Inovasi BERTASBI Puskesmas Gondangwetan untuk Kesehatan Santri - UOBF PUSKESMAS GONDANGWETAN Kabupaten Pasuruan

Inovasi BERTASBI Puskesmas Gondangwetan untuk Kesehatan Santri

403x dibaca    2025-02-03 12:00:00    Administrator

Inovasi BERTASBI Puskesmas Gondangwetan untuk Kesehatan Santri

Jumlah perkembangan pesantren di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan dengan jumlah 36.000 pesantren dan 3,4 juta santri aktif pada tahun 2022. Menurut data profil Promkes Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dari 38 Kabupaten/ Kota tahun 2023 jumlah pondok pesantren sebanyak 4.215 menjadi daya ungkit yang besar terhadap pembangunan kesehatan di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Pasuruan sendiri menjadi Kabupaten dengan Pondok Pesantren terbanyak kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Jember. Kecamatan Gondangwetan memiliki 18 Pondok Pesantren yang terdaftar dan sebagian besar merupakan pondok pesantren untuk santri putri. Santri putri masuk dalam kategori remaja dan penting untuk menjaga kesehatannya dalam hal ini berPHBS karena mereka akan menjadi ibu di masa depan, dan kondisi gizi mereka saat remaja dapat memengaruhi kesehatan anak mereka. Oleh karena itu, intervensi peningkatan kesehatan di pesantren perlu mendapat perhatian yang serius, mengingat kondisi interaksi di pondok pesantren terjadi selama 24 jam.

Inovasi ini memiliki 2 unsur yang penting yakni Banner Pemantauan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Duta Kesehatan Santri (DAI). Santri nantinya akan mendapatkan pembinaan di awal penerapan Inovasi terutama mengenai pengisian banner. Banner tersebut sendiri terdiri dari 5 indikator yang mewakili integrasi program-program sebagai berikut : Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Gizi, Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) dan Pengendalian Penyakit (P2). Selain 5 indikator tersebut, juga ada kolom yang disediakan untuk menempel nama atau nomor kamar yang sudah menerapkan indikator.

Penerapan program promosi kesehatan dinilai dari menjaga kebersihan perorangan, melakukan aktivitas fisik dan mengukur tinggi serta berat badan secara teratur. Penerapan program kesehatan lingkungan dinilai dari kebersihan kamar dan lingkungan pondok, menggunakan jamban serta membuang sampah di tempatnya. Penerapan program gizi dinilai dari makan makanan yang seimbang. Penerapan program kesehatan reproduksi remaja dinilai dari rutin minum tablet tambah darah. Dan yang terakhir penerapan program pengendalian penyakit dinilai dari mengikuti skrining jiwa, skrining TBC dan skrining hipertensi bagi santri.

Kemudian akan ditunjuk Duta Kesehatan Santri (DAI). Duta tersebut nantinya akan bertanggung jawab dalam penilaian penerapan PHBS setiap kamar dan menempelkan nama atau nomor kamar pada kolom yang tersedia. Penilaian dilakukan setiap satu bulan sekali. Kamar yang selalu menerapkan 5 indikator dalam waktu 6 bulan maka akan mendapatkan reward atau penghargaan. Sementara kamar yang selama 6 bulan sering tidak menerapkan 5 indikator maka akan mendapatkan punishment atau hukuman.

Dengan adanya banner pemantauan dan DAI, maka penerapan perilaku hidup bersih dan sehat menjadi lebih terpantau dan rutin dilaksanakan oleh santri. Selain itu dari pemberian reward atau penghargaan maupun punishment atau hukuman, maka akan membentuk rasa tertib santri. Sehingga kegiatan ini dapat terus berlangsung berkelanjutan dan membentuk budaya atau kebiasaan santri dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini