Akreditasi Puskesmas merupakan upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan yang dilakukan melalui manajemen mutu. Penyelenggaraan Upaya kesehatan dan sistem pelayaanan klinis untuk memenuhi standart akreditasi yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan serta pedoman yang berlaku agar puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan. Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu serta daapat menjawab kebutuhan mereka
Berita bahagia telah didapatkan oleh Puskesmas Gondangwetan yang berhasil memperoleh predikat re-akreditasi PARIPURNA. Pada Tahun 2018 Puskesmas Gondangwetan berhasil mendapatkan predikat akreditasi PARIPURNA untuk pertama kalinya. Kegiatan re-akreditasi berlangsung selama 3 hari. Di mana terdapat satu hari dilakukan secara daring dan dua hari dilakukan secara luring pada tanggal 13, 15-16 November 2023. Puskesmas Gondangwetan berkomitmen untuk selalu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat sehingga derajat kesehatan masyarakat dapat terus terjaga.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini